
Denpasar – jurnalmediaindonesiabali
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mengungkap peredaran ratusan liquid rokok elektrik yang diduga mengandung narkotika di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Sabtu (7/2/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RW (44), warga asal Binjai, Medan, Sumatera Utara. Terduga pelaku kini diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara keterangannya masih terus didalami oleh penyidik.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bali, Kombes Pol. Tri Kuncoro, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari hasil analisis intelijen terkait informasi jaringan peredaran liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap RW alias Kris (44) di kediamannya di Jalan Kerta Dalam, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan.
“Seorang pelaku berinisial RW kami amankan dan langsung dilakukan penggeledahan,” jelas Kombes Pol. Tri Kuncoro, Senin (9/2/2026).
Penggeledahan dilakukan di hadapan saksi dari masyarakat. Dari dalam rumah tersangka, petugas menemukan 72 pcs cartridge berisi cairan vape atau rokok elektrik yang diduga mengandung etomidate.
Kombes Pol. Tri Kuncoro menambahkan, etomidate merupakan narkotika golongan II yang biasanya digunakan dalam dunia medis untuk keperluan tindakan operasi. Zat ini memiliki efek sedatif, hipnotik, dan relaksasi dengan cara bekerja pada sistem saraf pusat, sehingga berpotensi menimbulkan ketergantungan jika disalahgunakan.
